METRO – Ratusan massa yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar shopping dan pedagang kaki lima (PKL) Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa, akan dibangunnya pagar pembatas antara pasar shopping dan Mega Mall.
Aksi unjuk rasa dimulai dari Pengadilan Negeri Kota Metro, Pemerintah Daerah Kota Metro, Kejaksaan Negeri Kota Metro, dan berakhir di DPRD Kota Metro, Senin, (14/09).
Para pedagang dalam orasinya, meminta masyarakat untuk memperhatikan para pedagang yang terdampak atas pembangunan pagar itu.
“Ada sekitar 400 pedagang yang terdampak jika pembangunan pagar itu diteruskan, dan jika dilihat dari jumlah keseluruhan bisa ribuan orang mengalami kesulitan, baik itu dari keluarga pedagang itu sendiri maupun para pekerja nya,” kata ketua Paguyuban Pedagang Pasar, Sultan Fahli Harman.
Ia pun menjelaskan bahwa massa yang tergabung dalam aksi ini sebagian dari para pedagang yang telah terdampak adanya pembangunan tersebut, dan massa juga dalam menjalankan aksinya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Massa yang yang ikut unjuk rasa ini sebagian pedagang yang terdampak, dan Kita juga tetap mematuhi anjuran Pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menggelar unjuk rasa, semua kami imbau untuk memakai masker,”katanya.
Selanjutnya ia pun berharap dengan mengadakan aksi massa ini pemerintah Kota Metro dapat mendengar apa keluhan para pedagang, terlebih lagi informasi terkait tentang PT. Nolimax yang dilarang untuk melakukan pembangunan di Kota Metro.
“Kita minta pemerintah Kota Metro untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, sejak 2016 PT Nolimax sudah dinyatakan tidak boleh melakukan pembangunan apapun, maka dari itu kami pedagang pasar shopping menolak adanya pembangunan yang dilakukan oleh pengembang PT. Nolimax,” terangnya.
Liputan : Dani
