Diduga Menggelapkan dana Polres Metro amankan 1 tersangka

Diduga Menggelapkan dana Polres Metro amankan 1 tersangka

(yakusanews) METRO, Kepolisian Resort Kota Metro melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bersama anggota jatanras membekuk seorang pegawai yang diduga melakukan korupsi dengan penggelapan terhadap uang tagihan milik PT. Mahakam Beta Farma (MBF).(11/9)

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka bernama Jauvari (28) alias Kiteng

Jauvari merupakan karyawan swasta yang bekerja di perusahaan MBF. Ia melakukan penipuan dan membawa uang sebesar Rp 66 juta, Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, di Jl. Tawes Rt. 011 Rw 005 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pegawai yang merupakan karyawan PT MBF

Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 faktur copy tagihan/penjualan dan 1 unit handphone warna putih merah yang digunakan tersangka untuk memperlancar aksinya.

“Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Metro, ”ujarnya

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jauvari alias Kiteng kini mendekam di sel tahanan Polres Metro. (Taufan)

Share
id_IDBahasa Indonesia