yakusanews.com
METRO — Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Metro, telah menerbitkan biodata penduduk warga negara indonesia sebagai salah satu dokumen pendukung, khusus bagi calon anggota polri yang memiliki Akta kelahiran yang lama, masih menggunakan tanda tangan basah.
Hal tersebut disampaikan Kabid pelayanan pencatatan sipil Malyanur Syarofadis, SE, M.M yang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra. Maria Fitri Jaya Singa, M.PD. kepada yakusanews.com, jumat (19/03/2021).
Menurut Malyanur bagi calon anggota Polri yang masih memiliki Akta kelahiran yang lama, masih menggunakan tanda tangan basah. tidak perlu menggantinya dengan Akta kelahiran yang baru yang menggunakan barcode.
“Karena Disdukcapil hanya akan terbitkan kutipan dokumen Akta kelahiran jika terjadi kehilangan dan rusak,” jelasnya
Selain itu Kabid pelayanan pencatatan sipil ini juga menyampaikan kepada masyarakat yang sudah memiliki administrasi kependudukan yang sudah di bubuhi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu lagi dilegalisir.
“Ini berlaku untuk di seluruh indonesia, bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri Nomor 104 Tahun 2019, tentang pendokumentasian administrasi kependudukan,” katanya
Meski begitu lanjut Malyanur, pihaknya masih membuka layanan legalisir bagi masyarakat yang memegang dokumen administrasi kependudukan yang lama, yang masih menggunakan tanda tangan basah.
Liputan : Taufan
