Pengumuman dari SDRI FERRA, sebagai pemrakarsa kegiatan pendirian Hotel 3J (Triji) sebagai tempat Restaurant, Bar, Cafe, SPA / Refleksi, yang berada di Jl. Brigjen Katamso, kelurahan Ganjar asri, kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha atau kegiatan, untuk itu akan dilakukan studi penyusunan dokumen Amdal atau UKL – ULP, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 27, tentang izin lingkungan.
Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut, maka diharapkan masyarakat dapat memberikan tanggapan saran dan masukan tertulis dalam lima hari kerja sejak tanggal diumumkan.
Bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan atau saran maka wajib mencantumkan indentitas diri secara lengkap, dan selanjutnya ditunjukkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, yang berada di Jl. Tongkol. No 40, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
No Telepon : (0725) 7051666
kodepos : 34111
