(yakusanews) Lampung tengah, Seorang pemuda di Lampung Tengah ditangkap lantaran mencuri sapi milik warga, Pencurian itu terbongkar saat polisimenemukan sapi dalam ambulance
Aksi pencurian sapi tersebut melibatkan oknum sopir ambulance Puskemas Bangun Rejo atas nama Ari Wijaya (22).
Ari bersekongkol dengan tiga rekannya yang lain.Ketiganya yakni Adi Pratama (19), Daud (20), dan Y (18). Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Bangun Rejo.
Sapi ditarik ke luar kandang dan digiring sejauh satu kilometer dari kandang (rumah Bejo) ke sebuah perkebunan,” terang Adi Pratama di Mapolsek Bangun Rejo, Selasa (17/9)
Kemudian, Daud menelepon Ari Wijaya, yang merupakan sopir dan pegawai honor di Puskemas Bangun Rejo, Daud juga menelepon Y Keduanya diminta menemui Adi dan Daud di lokasi sapi diikatkan Sampai di lokasi, para pelaku memasukkan sapi berwarna putih dan berjenis kelamin betina itu ke dalam ambulans dengan nomor polisi BE 9023 GZ.
Pelaku Ari Wijaya mengatakan, ia mengeluarkan ambulance dari areal puksemas Mereka berencana membawa sapi ke suatu tempat untuk langsung dijual.
Rencananya sapi mau dibawa ke Branti (Lampung Selatan) buat dijual di sana Yang penting waktu itu sapi masuk dulu (ke dalam ambulans) supaya tidak dilihat orang,” terang Ari
Naasnya, saat ambulance melaju, mereka berpapasan dengan mobil patroli polisi dari Polsek Bangun Rejo Karena takut di curigai polisi, mobil kami langsung masukkan ke dalam halaman Puskemas, Karena Puskemas dan Mapolsek letaknya bersebelahan
Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Sayidina Ali mendampingi Kapolres lampung tengah AKBP I Made Rasma, mengatakan, awalnya anggotanya pada malam kejadian mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian sapi.
Saat hendak menuju tempat kejadian perkara, anggota mencurigai mobil ambulance yang berpapasan dari arah berlawanan.
“Awalnya, anggota tak menaruh curiga dengan ambulance tersebut, yang mengarah masuk ke dalam Puskemas,” ujar kapolsek, Tetapi polisi tetap melakukan pengintaian lantaran ada aktivitas mencurigakan.
Di mana, ambulance ternyata keluar kembali dari halaman puskesmas
Saat ambulance keluar lagi dari puskesmas itulah, anggota kami melakukan pengintaian.”
“Anggota menghentikan ambulan sekitar beberapa ratus meter dari puskesmas, Polisi kemudian menghentikan laju ambulance sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itulah, polisi menemukan sapi dalam ambulance, Selain itu, tiga tersangka turut berada di bagian belakang mobil.
“Para pelaku diamankan di mapolsek dan kita panggil pelapor ke polsek. Saat diperlihatkan dengan sapi yang para pelaku bawa, ternyata benar itu adalah sapi miliknya, Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.” terang kapolsek bangun rejo. (Andika suhendra)
