yakusanews.com
Lampung Barat — Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 ini bebas dari desa tertinggal, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar.
Adapun proses penandatanganan penetapan Indek Desa Membangun (IDM) bertempat di Aula Pakuwon Bappeda Lampung Barat.
“Alhamdulillah Kabupaten Lampung Barat sudah bebas dari pekon status tertinggal,” ujar Agustanto,
Dirinya mengatakan rincian mengenai status pekon di Lampung Barat berdasarkan IDM, dimana 40 pekon status mandiri, 61 pekon status maju, dan 30 pekon status berkembang.
“Dengan hasil penilaian tersebut, lanjut Agustanto, menjadikan Lampung Barat memiliki status maju tingkat nasional dan berada di posisi 35 status maju tingkat nasional,” katanya.
Agustanto menjelaskan bahwa indikator yang menjadi penilaian dalam IDM tersebut berkenaan dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indikator ketahanan lingkungan di desa yang dimaksud.
“Tujuan dari penetapan IDM adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di desa khususnya berkenaan dengan penanganan kemiskinan,” pungkas dia.
Untuk diketahui dalam penandatanganan IDM tersebut, selain Agustanto Basmar, juga melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Lampung Barat Noviardi Kuswan.
Liputan : Delpan / pariyaldi
