Tim Cobra Amankan Dua Pemuda Pengguna Sabu

Tim Cobra Amankan Dua Pemuda Pengguna Sabu

Yakusanews.com

METRO — Tim cobra Polres Metro kembali menangkap dua pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di  bumi sai wawai.

Dua pemuda tersebut berinisial RR (22) warga Jl betet, kelurahan hadimulyo timur, kecamatan Metro pusat dan A (21) warga Jl kutilang, kelurahan hadimulyo, kecamatan Metro pusat.

Kasatnarkoba Iptu Suhery, SH mewakili Kapolres Metro AKBP Retno prihawati mengatakan kedua pemuda tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

“Dari laporan tersebut sekitar pukul 15.00 Wib, tim cobra berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut di Jl. Nusantara kelurahan mulyosari, Kecamatan Metro Barat,” katanya jum’at (18/06/2021).

Iptu Suhery menjelaskan setelah berhasil diamankan, tim cobra langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian kedua pemuda tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram,” jelasnya.

Atas perbuatannya maka kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia