Dinsos Lambar Akan Tindak Tegas E-Warung Nakal

Dinsos Lambar Akan Tindak Tegas E-Warung Nakal

Yakusanews.com

Lampung Barat — Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat menekankan bahwa tidak ada biaya tambahan dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Atau bantuan sembako yang disalurkan melalui e-Warung.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad mengatakan, jika ada e-Warung yang memberlakukan uang tebusan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka akan ditindak tegas.

“Sudah jelas aturannya, tidak ada biaya dalam penebusan BPNT. Kalau ada seperti itu masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pendamping atau ke Dinsos, dan segera ditindak tegas dengan merekomendasikan kepada Bank penyalur untuk dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penggantian,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa KPM berhak menolak dan mengembalikan kepada e-Warung ketika bantuan yang diterima mengalami kerusakan, dan harus dilakukan penggantian sebagaimana mestinya.

“Misalnya, KPM yang mendapatkan buah-buahan seperti jeruk yang ternyata sudah busuk maka KPM berhak mengembalikan, dan e-Warung tidak bisa menolak dan harus mengganti itu,” ungkapnya.

Arsyad juga menjelaskan untuk jumlah KPM di Lambar yang menerima BPNT fluktuatif, berkisar 20 ribu hingga 23 ribu KPM setiap bulannya. Jumlah penerima tersebut tergantung data dan dana  yang ditransfer oleh pusat.

“Sementara untuk jumlah e-Warung yang menjadi penyalur BPNT di Lambar baru 114 e-Warung dan kami masih mengajukan penambahan untuk pekon yang tergabung dengan pekon lainnya, hanya saja kendala  yang kami temui di beberapa pekon itu masih blank spot,” tutupnya. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia