Yakusanews.com
Lampung barat — Komisi I DPRD Kabupaten lampung barat, merespon cepat permasalahan tentang adanya kecurangan dalam pilperatin kemarin. Dengan memanggil sejumlah panitia pemilihan pilperatin tersebut.
Anggota Komisi I Bahrin Ayub S.H saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu calon peratin. Tentang adanya dugaan kecurangan dalam pilperatin yang terjadi di pekon gunung ratu, kecamatan Bandar Negeri Suoh.
“Dalam hal tersebut, pihaknya menerima sejumlah laporan. Seperti adanya politik uang hingga adanya manipulasi data tentang jumlah mata pilih,” katanya, rabu (02/03/2022).
Untuk itu pihaknya sengaja mengundang semua panita pilperatin, baik dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Guna mendengarkan keterangan dari mereka panitia pilperatin tentang permasalahan ini.
“Hal itu sengaja dilakukan oleh pihaknya, agar
permasalahan ini bisa segera menemui titik terang,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya telah memberikan waktu kepada panitia pilperatin untuk memberikan jawaban tentang permasalahan yang terjadi pada saat pilperatin di pekon gunung ratu, kecamatan Bandar Negeri Suoh.
“Jika nantinya terbukti adanya tindakan kecurangan, tidak menutup kemungkinan pilperatin di daerah tersebut akan diulang,” ujarnya.
Namun, jika nantinya terbukti adanya politik uang dalam pilperatin tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan permasalahan ini Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak lanjutinya. Karena pihaknya hanya bisa memperoses permasalahan tentang administrasi saja.
Liputan : Delpan
