Plt Kadisperkim Metro Akan Dijabat Asisten II

Plt Kadisperkim Metro Akan Dijabat Asisten II

Yakusanews.com

Metro — Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro akan diisi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Penunjukan Plt ini dilakukan seusai Kadisperkim Metro Farida terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli rumah. Kini berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Metro.

Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, Plt akan diisi Asisten II yang membidangi instansi Disperkim.

“Untuk mengisi kekosongan pada jabatan, akan diisi pelaksana tugas kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Metro yakni Asisten II. Karena yang membidangi instansi PKP yakni Asisten II,” kata Bangkit, Jumat (26/1/2024).

Ia menambahkan, nantinya akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian kepada Farida selaku Kadisperkim. Akan tetapi, lanjut dia, Farida akan tetap mendapatkan gaji selama mengikuti proses hukum.

“Pertama, kita akan keluarkan SK tentang pemberhentian jabatan sementara. Kemudian, ketentuan untuk pembayaran gaji sebesar 50 persen, dan sambil menunggu proses hukum berjalan,” sambungnya.

Ia menegaskan, Pemkot Metro tak memberikan pendampingan hukum kepada Farida. Hal ini lantaran Farida telah menunjuk penasihat hukum.

“Untuk pendampingan hukum sudah didampingi penasihat hukum dari keluarga tersangka. Kemarin, sudah ada ditunjuk resmi dari awal kasus di kepolisian didampingi terus,” pungkasnya. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia