Pilkada Kota Metro 2024, Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Metro 2024, Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yakusanews.com

METRO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, tidak menerima satupun berkas calon Walikota maupun Wakil Walikota yang mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen dalam tahapan pilkada serentak.

Hal tersebut disampaikan ketua KPU Kota Metro Nurris septa Pratama, saat melakukan jumpa pers, Senin dinihari, (13/05/2024).

Dia mengatakan pasca dibuka 8 Mei 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, belum menerima berkas calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Kota Metro, pendaftaran jalur independen dalam tahapan Pilkada serentak akan berakhir pada, Minggu 12 Mei 2024,” katanya

Septa menambahkan, untuk batas waktu pendaftaran jalur independen hanya sampai pada hari Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wib dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.

“Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga dipastikan pilkada serentak di Kota Metro tidak ada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota menggunakan jalur independen,” terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa syarat minimal jumlah dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024 sebanyak 12.837 pendukung.

“Sedangkan untuk syarat sebaran kecamatan, minimal tiga kecamatan,” ungkapnya.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia