Inspektorat Mulai Selidiki Dugaan Setoran Sampah Ilegal

Inspektorat Mulai Selidiki Dugaan Setoran Sampah Ilegal

Yakusanews.com

METRO –– Pemerintah Kota Metro melalui inspektorat mulai bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik pembuangan sampah ilegal dari luar daerah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

Inspektur Pembantu Infrastruktur dan Tata Ruang (Irban ITR), Khoirin Akbar mengatakan bahwa OTT tersebut menjadi momen penting sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Sebenarnya, temuan dari OTT sampah ini merupakan moment yang baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap lingkungan dan tata kelola pemerintahan,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Inspektorat mengapresiasi langkah cepat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang langsung merespons temuan tersebut. Bahkan, Wakil Wali Kota, Dr. M. Rafieq Adi Pradana langsung meninjau lokasi kejadian di TPAS Karangrejo tak lama setelah informasi viral di media sosial.

“Alhamdulillah, respons pimpinan sangat cepat. Ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak main-main dalam urusan seperti ini. Kami sangat terbantu karena pimpinan memahami situasi di lapangan,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Kyay Akbar itu juga menjelaskan bahwa Inspektorat telah memulai tahap klarifikasi dengan memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.

Proses ini dilakukan untuk menggali informasi awal mengenai alasan sampah dari luar daerah bisa masuk ke TPAS Karangrejo, padahal secara tegas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 menyatakan bahwa sampah lintas wilayah tidak dapat dibuang di TPAS Metro tanpa adanya kerjasama resmi antar kepala daerah.

“Nanti kita akan klarifikasi semua pihak. Jika ditemukan pelanggaran setelah klarifikasi akan ditindaklanjuti ke tahap investigasi di Irban pencegahan dan investigasi. Jika terbukti, akan ada sanksi dan tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut, mulai dari tahapan klarifikasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus itu akan berlanjut ke tahapan investigasi dan penjatuhan sanksi.

“Inspektorat mendapat dukungan penuh dari pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Karena komitmen pimpinan sangat dibutuhkan dalam setiap langkah penindakan. Kami siap menjalankan tugas dengan tegas,” tandasnya. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia