Miliki Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Tim Cobra

Miliki Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Tim Cobra

Yakusanews.com

METRO — Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil di ringkus oleh tim cobra polres Metro, saat melintas di jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kedua pelaku berinisial HS (42) dan SAM (28), keduanya merupakan warga mulyojati, kelurahan Metro barat, Kota Metro.

Kasatnarkoba Iptu Suhery SH mewakili Kapolres Metro AKBP Retno prihawati membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku berhasil di tangkap tim cobra, pada kamis 8 juli 2021, sekitar pukul 18.30 Wib, karena tertangkap tangan memiliki sabu seberat 0,18 gram,” katanya, sabtu (10/7/2021).

Iptu suhery menjelaskan atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas kasatnarkoba.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia