Polres Metro Amankan pemakai Narkoba

Polres Metro Amankan pemakai Narkoba

(yakusanews) METRO, Polres Metro melalui team satresnarkoba kembali mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkoba, pada Senin (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra, mewakili kapolres AKBP Ganda M.H saragih mengungkapkan kedua tersangka tersebut diamankan setelah diduga menguasai, menyimpan, memiliki dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Metro.

“Kedua pelaku kami tangkap di Jalan Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil yang di simpan di dalam bungkus rokok,” jelas AKP Fredy Aprisa Putra, Selasa (10/9).

Berdasarkan LP / 345 – A / IX / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 09 September 2019. Kedua pelaku tersebut berinisial AN (27) dan JN (36) yang berprofesi sebagai buruh.

“pertama yang kita amankan AN (27) warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, lalu selanjutnya dilakukan pengembangan oleh anggota dan kami berhasil mengamankan satu pelaku lagi yang berinisial JN (36) warga Gunung Batin Baru, Rt/Rw 002/001, Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil, polisi juga mengamankan kaca pirex yang merupakan perlengkapan alat hisap sabu.

kedua pelaku sekarang masih berada di Mapolres Metro guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Ahmad fauzi)

Share
id_IDBahasa Indonesia