Tim Cobra Amankan Satu Pelaku Narkoba

Tim Cobra Amankan Satu Pelaku Narkoba

Yakusanews.com

METRO — Tim cobra Polres Metro, kembali menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat narkoba, Iptu Suhery, SH, mewakili Kapolres Metro Retno Prihawati mengatakan laki-laki tersebut berinisial DK (36) merupakan warga Kecamatan Way jepara Kabupaten Lampung Timur.

“Pada hari Jumat (18/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB sore, tim cobra berhasil menangkap seorang pria mencurigakan di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” katanya, minggu (20/06/2021).

Iptu Suhery menjelaskan setelah pelaku berhasil diamankan, lalu pihaknya melakukan penggeledahan, dan berhasil ditemukan barang bukti berupa empat buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening seberat 1,18 gram.

“Barang bukti tersebut yang diduga narkoba jenis sabu, disembunyikan pelaku di dalam charger handphone (HP),” jelasnya.

Selanjutnya kata kasatnarkoba pelaku berikut barang bukti digelandang ke Satuan Resnarkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia