METRO – (yakusanews.com), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi mahasiswa gabungan Kota Metro kembali menggelar unjuk rasa (Unras) menolak sejumlah (RUU) yang akan di sahkan dan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan, di Gedung DPRD Kota Metro
Ketua umum HMI Kota Metro Zubir Idham mengatakan “Kami meminta pemerintah untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah pada RKUHP, dan Merevisi UU KPK yang baru disahkan dan kami menolak pelemahan pemberantasan korupsi,
Selain itu, pihaknya juga menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum pembakar lahan hutan.
“Cabut izin perusahaan yang membakar lahan serta hutan di Indonesia, karena memberi dampak Ispa pada masyarakat,” tegas Zubir Idham.
Sementara itu Ridho dari Aliansi Mahasiswa Metro meminta kepada pemerintah mencabut UU KPK dan menolak pengesahan atas RUU KUHP.
dan merevisi RUU Ketenagakerjaan yang sangat tidak berpihak kepada tenaga kerja.
“Kami juga meminta elit-elit untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia, dan kami mendorong proses demokrasi serta menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor,”ucapnya
Beberapa perwakilan dari HMI dan Aliansi Mahasiswa Metro ini di izinkan masuk kedalam gedung untuk berdialog dengan anggota DPRD Kota Metro.

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kepada kami, walaupun bukan kewenangan dari DPRD, kami akan mendengarkan sesuai tupoksi kami,” ujar anna
Dewan di daerah tidak ada berhubungan langsung dengan DPR RI terkait RUU karena berbeda tupoksi.
Namun pihaknya bisa menyampaikan melalui jalur fraksi masing-masing partai politik (parpol).
Kami ini belum ada pelantikan pimpinan DPRD dan AKD, RUU itu kewenangan DPR RI, tapi, apa yang disampaikan kami terima, apalagi untuk kepentingan bangsa, tidak ada kepentingan lain untuk negara dan pihaknya juga sepakat dengan penanggulangan kebakaran hutan, Sepanjang ada pada jalur yang benar, membela kepentingan masyarakat, kami juga bersama kalian (mahasiswa),” terang anna
Selanjutanya setelah tuntutanya sudah di tanggapi oleh anggota DPRD, para mahasiswa membubarkan diri dari gedung DPRD dan melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Metro (Said)
