Yakusanews.com
METRO — Legislator Muda Partai Demokrat mengingatkan kembali, janji-janji Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, MA, yang telah disampaikan kepada warga dalam hal ini unsur pamong Rt dan Rw dikelurahan tejoagung, kecamatan Metro timur, untuk segera dilunasi.
Amrulloh SH, MH, mengatakan dirinya sudah cukup lama mendapatkan laporan baik dari perangkat rt, rw, maupun warga kelurahan tejoagung. Tentang janji-janji yang pernah disampaikan Wakil Walikota Metro beberapa waktu yang lalu.
“Saya telah mendapat laporan dari berbagai pihak, seperti RT dan RW. Dimana telah dijanjikan Wakil Walikota akan diberikan Handy Talky (HT) sebagai alat komunikasi. Guna memudahkan dalam melaksanakan tugas. Namun hingga kini belum terealisasi,” katanya, sabtu, (01/01/2022).
Selain itu dirinya juga menyampaikan janji – janji Wakil Walikota lainnya yang telah disepakati dalam rapat dengan dirinya bersama dengan Lpm (Lembaga pemberdayaan masyarakat) dan seluruh pamong juga tokoh masyarakat di Kelurahan Tejoagung untuk pengadaan tanah makam di TPU kelurahan tejoagung. Dimana makam yang ada sekarang kondisinya sudah mulai penuh. Sehingga sangat diperlukan lokasi yang baru.
“Namun sampai saat ini, masih sangat jauh dari kata terealisasi untuk tahun 2022 di anggarankan tidak sampai separuh,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan sudah berulang kali menyampaikan laporan pengaduan keluhan yang ia terima dari berbagai pihak tersebut kepada Wakil Walikota. Baik pada saat senggang sebelum atau sesudah rapat paripurna, juga dalam berbagai kesempatan saat bertemu maupun pada saat rapat tertutup baik kepada sekda sebagai ketua Tim anggaran perintah daerah serta dinas terkait.
“Sepertinya hal yang saya lakukan tersebut, belum juga di dengarkan oleh Wakil Walikota Metro,” ujarnya.
Dia berharap agar Wakil Walikota segera merealisasikan janji-janjinya. Karena masyarakat menginginkan seorang pemimpin yang memiliki komitmen. Bukan pemimpin yang sekedar memberikan harapan – harapan yang tidak jelas kebenarannya kepada masyarakat.
“Apalagi kelurahan tejoagung merupakan daerah tempat tinggal Wakil Walikota. Sehingga sepatutnya janji-janji yang sudah disampaikan wajib direalisasikan, juga kedepan agar tidak membuat janji yang tidak mampu atau terpikir untuk diwujudkan,” terangnya
Liputan : Taufan
