Bumi Nabung – yakusanews.com, Warga bumi nabung telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri, Pelaku menggelapkan barang bukti berupa motor dan Handphone korban,
Kronologis itu terjadi pada (29/9) Korban atas nama Aji warga Kecamatan Bumi Nabung, akan menjual Handphone miliknya kepada Slamet, yang merupakan warga Kampung Gaya Baru I, Seputih Surabaya.
Karena jarak tempuh yang terbilang jauh, korban kemudian menitipkan Handphone kepada Bambang, Kamis (19/9), yang tak lain adalah rekan sekaligus pelaku penggelapan barang.
Saya minta Bambang yang menganter Handphone kepada Slamet yang mau beli. Kata dia, ia nanti akan disampaikan ke Slamet, karena rumah Slamet memang jauh (Kampung Gaya Baru I),” kata Aji di Mapolsek Rumbia, Rabu (2/10/)
Selanjutnya motor jenis Honda Vario milik Aji juga turut dibawa oleh Bambang. Sehingga kerugian yang diderita Aji mencapai Rp 20 juta.
“Bambang juga menggelapkan motor Vario. Kalau untuk Handphone yang digelapkan merk Samsung J4+ warna hitam. Total kerugian lebih kurang Rp 20 juta,” katanya.
Korban melapor kepada polsek rumbia karena melihat tidak ada niat baik dari Bambang untuk mengembalikan Handphone dan motor miliknya.
Slamet menerangkan, ia tak pernah menerima Handphone yang hendak dijual kepadanya.
Slamet menjelaskan, jika pelaku Bambang tidak pernah datang ke rumahnya untuk menyerahkan Handphone yang akan dibelinya tersebut.
Kapolsek Rumbia mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (2/10) menjelaskan, Bambang diamankan di kediamannya, Senin (30/9) lalu tanpa perlawanan sekitar pukul 01.00 WIB.
Selama ini Bambang menghindar dari kejaran polisi dengan bersembunyi di rumah kediamannya di luar Bumi Nabung.
Bambang mengakui perbuatanya, telah melakukan penggelapan kepada Handohone dan motor milik Aji.
Saat ini, Bambang masih ditahan di Maposlek Rumbia. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku Bambang dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Bambang mengatakan, bahwa Handphone milik Aji telah ia gadai kepada kawannya di Seputih Surabaya seharga Rp 850 ribu, Ia pun mengaku menjual Handphone karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu motor Aji disimpan di tempat rekannya dan digunakan untuk berpergian. Bambang juga menerangkan tak bermaksud untuk menjual Handphone dan motor, dan berniat akan mengembalikannya.” tutupnya..(Andika suhendra)
