Larikan Motor teman SI di ciduk Polisi

Larikan Motor teman SI di ciduk Polisi

METRO – yakusanews.com, Anggota Polsek Metro Timur berhasil menciduk (SI) karena melarikan sepeda motor milik temannya, (RAS) warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sepeda motor Honda Beat ESP BE 4081 OW yang di larikan oleh SI

“Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto Mengatakan kronologi berawal saat Sl mendatangi tempat indekos korban di Jalan Ikan Mas, Yosodadi, Metro Timur, Kamis (26/9/) sekitar pukul 17.00 WIB.

” (Sl) merupakan warga Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera utara, Kedatangan pelaku bertujuan untuk meminjam motor korban dengan alasan mau jalan-jalan. Korban percaya saja karena Sl menitipkan mobil Grandmax beserta kuncinya.” ujar kapolsek

“Selanjutnya Kata Iptu Teguh, Sehari setelah kejadian, pelaku tak kunjung mengembalikan motornya. Setelah didesak, akhirnya pelaku baru mengakui bahwa motor korban itu sudah digadaikan, karena SI kalah dalam permainan judi online Korban kemudian minta pertanggungjawaban,

“Dalam memberi keterangan pelaku berbelit – belit, SI mengatakan bahwa orang yang menerima gadai motornya tidak diketahui keberadaannya.

“Karena tidak ada kejelasan, akhirnya Korban pun melapor ke Polsek Metro Timur. Mendapat laporan anggota bergerak cepat, dan akhirnya berhasil menciduk pelaku.

“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Metro Timur guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi ini kasus ini penipuan motor dan uang. Kita bidik dengan pasal 378 jo 372 KUHP, ” tutup Kapolsek Metro Timur. (Taufan)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia