Gunung Sugih – yakusanews, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah. berhasil meringkus Dua orang di kawasan jembatan jalur lintas sumatera,
Angga (43) warga Rengas Gedung Lingkungan Gunung Sakti, Menggala Selatan dan Taufik (39) warga Jalan Lintas Tengah, Kampung Pasar Baru, Kecamatan Menggala Selatan, Tulang Bawang.
Kepala Satres Narkoba Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, menjelaskan Angga dan Taufik ditangkap Rabu (2/10) lalu.
“Kami menyikapi laporan masyarakat, bahwasanya kawasan jembatan di Jalur Lintas Sumatera, Kampung Gunung Batik Baru , Kecamatan Terusan Nunyai, sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Iptu Andre Try Putra, Jumat 4 Oktober 2019.
Andre Try Putra menjelaskan, pada Rabu 2 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB, jajarannya melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.
Lalu, kata Andre Try Putra, dua orang dengan mengendarai sepeda motor tampak sedang berdiri di sekitaran lokasi dan saat akan didekati, kedua pelaku menghindar.
“Kedua pelaku mencoba menghindar saat akan kami dekati, lalu motor mereka kami cegat, langsung dilakukan penggeledahan ditubuh mereka,” papar Andre Try Putra.
Ketika kedua pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa bungkusan di dalam kantung jaket sebelah kiri yang dikenakan pelaku Angga.
Guna penyidikan lebih lanjut, terus Andre Try Putra, keduanya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah beserta barang bukti satu bungkus kecil sabu di dalam plastik klip bening.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Angga bersama Taufik dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.
Barang bukti sabu, kata Angga, dibeli dari seseorang di kawasan Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Untuk membeli barang bukti sabu dengan harga Rp 300 ribu tersebut, lanjut Angga, ia dan Taufik harus berpatungan.
Setidaknya, ungkap Angga, mereka sudah lebih dari dua kali bertransaksi serbuk putih haram itu di kawasan Lampung Tengah, khususnya Terusan Nunyai.
“Kami yang menjemput (pengedar sabu) dan kalau sudah deal, baru kami ambil dari yang jual, disuruh tunggunya di jembatan itu,” tutup Kasat..(Andika)
