METRO — Minimnya dana untuk perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Metro mengakibatkan kurang maksimalnya dalam menangani setiap adanya kendala tentang kerusakan lampu jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan lampu jalan umum, Ir. Heri Martianto kepada yakusanews.com, saat ditemui diruang kerjanya, kamis (8/7/2021).
Heri mengatakan untuk lampu jalan dikota Metro sekarang berjumlah 4.121 titik, tersebar di 22 kelurahan dan 5 kecamatan yang menjadi tanggung jawab pihaknya untuk melakukan perawatan dan perbaikan.
“Dengan biaya perawatan hanya Rp.120 juta pertahun, pihaknya tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perawatan serta melakukan perbaikan jika ada lampu jalan yang rusak,” katanya.
Dirinya menyampaikan kendala yang sering dihadapi pihaknya dalam melakukan perbaikan lampu jalan yang rusak adalah pihaknya tidak memiliki stok barang yang cukup, jika terdapat komponen pada lampu jalan yang rusak.
“Jika dilakukan perbaikan lampu jalan dan terdapat komponen yang harus diganti, maka pihaknya harus melakukan proses pemesanan terlebih dahulu dan pastinya membutuhkan waktu,” ucapnya.
Heri juga mengemukakan bahwa untuk jumlah tim teknis dilapangan ada sekitar 12 orang yang terbagi menjadi 2 tim, guna melakukan perawatan serta melayani adanya keluhan masyarakat jika terdapat kerusakan lampu jalan.
“Dengan melihat kerja serta resiko yang dijalani tim teknis saat dilapangan, maka saya berharap kepada Pemkot Metro untuk bisa memberikan tambahan insentif bagi mereka,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa sering mendapat complain dari masyarakat, jika pihaknya lambat dalam menangani perbaikan lampu jalan, sedangkan masyarakat merasa selalu tepat waktu dalam membayar pajak lampu jalan.
“Untuk masalah pajak PJU, saya tidak tahu – menahu berapa besaran jumlah PAD yang dihasilkan, karena selama ini tidak ada keterbukaan dari instansi terkait masalah besaran pajak penghasilan tersebut,” tegasnya.
Dirinya berharap agar pihaknya diberitahukan berapa jumlah PAD yang dihasilkan dari PJU dan dipergunakan untuk apa saja, sehingga pihaknya bisa mengetahuinya dan tidak ada timbul kecurigaan.
“Jika memang hasil pembayaran pajak PJU digunakan untuk membayar tagihan listrik, kemudian masih memiliki sisa, sebaiknya diberikan lagi kepada kami, agar bisa digunakan untuk tambahan biaya perawatan maupun perbaikan lampu jalan,” harapnya.
Heri pun tak lupa mengajak masyarakat Kota Metro untuk bersama-sama menjaga lampu yang berada di fasilitas umum, agar jika malam hari fasum dibumi sai wawai terlihat terang dan indah, dengan begitu bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga Metro.
Liputan : Taufan
