Deretan Badai yang Membayangi Bambang Iman Santoso

Deretan Badai yang Membayangi Bambang Iman Santoso

Yakusanews.com

METRO — Kota Metro dalam satu tahun lebih terakhir ini seperti tidak pernah lepas dari gelombang polemik yang menyeret nama Wali Kota Bambang Iman Santoso. Satu isu belum reda, isu lain muncul, lalu bertumpuk menjadi narasi besar tentang kepemimpinan yang terus diuji di depan mata publik.

Dari laporan polisi, kegelisahan honorer, keterlambatan pembayaran proyek, somasi warga soal jalan rusak, demonstrasi mahasiswa, sampai kegaduhan mutasi pejabat, semuanya membentuk satu kesan yang keras bahwa masa kepemimpinan Bambang tidak hanya diwarnai program kerja, tetapi juga dikejar pertanyaan tentang konsistensi, ketegasan, dan kemampuan mengelola krisis.

Ketika salah satu orator aksi, Arda, menyebut demonstrasi itu sebagai bentuk “kontrol publik”, kalimat itu terasa tepat untuk menggambarkan suasana Metro hari ini, sebuah kota yang sedang menagih jawaban dari pemimpinnya.

Kontroversi yang paling keras menghantam Bambang sampai hari ini adalah soal nasib honorer non database yang berujung laporan pidana di Polres Metro. Dalam pemberitaan RMOL Lampung dan Radar Lampung, Bambang dilaporkan oleh perwakilan Forum Keluarga Honorer Kota Metro karena dianggap ingkar terhadap janji tidak merumahkan tenaga harian lepas.

Pokok masalahnya bukan sekadar soal administrasi kontrak, melainkan soal harapan yang lebih dulu dibangun di ruang publik lalu dinilai tidak bertemu dengan kenyataan di lapangan. Di sinilah letak bahan bakarnya. Ketika janji politik atau janji kebijakan menyentuh dapur ratusan keluarga, maka persoalan itu berubah menjadi amarah yang sangat mudah membesar.

Bambang sendiri memilih merespons secara terbuka. Dalam keterangannya kepada Radar Lampung ia berkata, “kita harus menghormati hukum yang berlaku”. Kalimat itu menunjukkan ia tidak lari dari proses, tetapi di sisi lain juga menegaskan bahwa krisis honorer telah naik kelas dari sekadar keluhan birokrasi menjadi perkara hukum dan krisis kepercayaan.

Belum selesai soal honorer, Bambang juga diguncang kontroversi soal keterlambatan pembayaran proyek fisik Tahun Anggaran 2025. RRI mencatat bahwa beberapa proyek infrastruktur dinyatakan rampung tetapi sebagian pencairan belum terealisasi hingga tutup tahun anggaran. Di mata pemerintah, masalah ini dijelaskan sebagai dinamika fiskal yang masih bisa diselesaikan melalui mekanisme anggaran yang sah.

Bambang bahkan mengatakan, “masih dalam kewajaran” dan akan diselesaikan pada termin anggaran 2026. Akan tetapi, di mata rekanan dan masyarakat, istilah kewajaran fiskal itu tidak selalu terdengar menenangkan. Yang lebih cepat dirasakan justru pesan sebaliknya, bahwa ada pekerjaan selesai tetapi bayaran belum tuntas.

Di tengah ekonomi lokal yang sensitif, situasi seperti ini mudah berubah menjadi tudingan bahwa pemerintah daerah tidak cukup presisi membaca arus kas, tidak cukup sigap memetakan prioritas, atau tidak cukup jernih memberi penjelasan sejak awal. Polemiknya lalu tidak berhenti di angka dan regulasi, tetapi merembet ke rasa percaya.

Tekanan terhadap Bambang lalu mendapat wajah yang sangat konkret saat warga menyoal jalan rusak. Tiga warga Kota Metro sampai melayangkan somasi kepada Wali Kota dan DPRD karena merasa hak mereka sebagai pengguna jalan terabaikan. Ini bukan lagi kritik biasa di media sosial, melainkan langkah hukum yang membawa persoalan jalan rusak ke tingkat yang jauh lebih serius.

Dalam pemberitaan Radar Lampung, kuasa hukum warga Milky Yulian menegaskan, “pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menjamin kondisi jalan tetap aman dan laik dilalui”. Ia bahkan mengingatkan bahwa pembiaran tanpa perbaikan dan tanpa rambu bisa masuk unsur kelalaian bila sampai menimbulkan kecelakaan.

Titik paling penting dari peristiwa ini adalah simbolismenya. Jalan rusak adalah masalah yang dirasakan langsung oleh warga dari pagi sampai malam. Maka ketika persoalan itu berubah menjadi somasi, publik membaca bukan hanya buruknya kualitas infrastruktur, tetapi juga lambannya daya tanggap pemerintah kota dalam menjawab kebutuhan paling mendasar.

Gelombang kritik semakin keras ketika ratusan mahasiswa turun ke jalan pada 10 Maret 2026 dan membakar ban di depan Gedung DPRD Metro. Mereka menuntut kejelasan program kebijakan Pemkot Metro dan mendesak Wali Kota hadir menjelaskan langsung berbagai persoalan yang sedang menjadi sorotan. Salah satu orator, Arda, berkata, “kami membawa tuntutan yang jelas”, lalu menyoroti 13 program unggulan yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.

Di saat yang hampir bersamaan, Ketua HMI Metro Adi Herlambang dalam laporan Detikkini menyampaikan kekecewaan yang lebih tajam. Ia berkata, “kami sangat menyayangkan sikap Wali Kota yang tidak menemui mahasiswa”. Kalimat kalimat ini penting karena menunjukkan bahwa kritik kepada Bambang tidak lagi semata datang dari kelompok yang merasa dirugikan secara langsung, tetapi juga dari mahasiswa yang berbicara atas nama pengawasan publik. Dalam politik lokal, ketika mahasiswa sudah turun sambil menuntut penjelasan terbuka, itu berarti pertanyaan tentang kinerja telah bergerak dari ruang elite ke ruang jalanan.

Aksi mahasiswa itu lalu berkembang menjadi simbol yang lebih menyakitkan secara politik, yaitu rencana pengiriman daster dan lipstik ke kantor wali kota. Simbol ini memang sederhana, tetapi daya ledaknya besar karena mudah dipahami publik dan mudah menyebar. Adi Herlambang menyebutnya sebagai simbol bahwa wali kota dianggap belum cakap memimpin jika tidak berani menemui massa aksi.

Di dalam birokrasi, Bambang juga tidak luput dari kontroversi saat Pemkot Metro merotasi 18 pejabat eselon dua pada Februari 2026. Polemik yang muncul bukan hanya soal siapa mendapat jabatan apa, tetapi juga rumor yang berkembang di luar bahwa proses mutasi itu dibayang bayangi kecurigaan praktik jual beli jabatan.

Dalam berita Radar Lampung, Bambang secara tegas membantah isu tersebut dan dalam konteks yang sama ia berkata, “Jika ada kesalahan, kita harus berbenah”. Kalimat itu baik sebagai sikap moral, tetapi justru memperlihatkan besarnya tekanan yang sedang ia hadapi.

Sebab seorang kepala daerah biasanya tidak perlu membantah isu jual beli jabatan secara terbuka bila kegaduhan itu tidak cukup besar. Di titik ini, polemik mutasi menjadi penting bukan karena tuduhan tersebut sudah terbukti, melainkan karena rumor itu sendiri telah hidup dan beredar di ruang publik. Dalam birokrasi, persepsi sering kali sama bahayanya dengan fakta, karena keduanya sama sama bisa menggerus legitimasi pimpinan.

Belum lagi bila publik mengingat bahwa di masa pemerintahan yang kini dipimpin Bambang, Kejari Metro juga menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi Jalan Dr Soetomo DAK 2023. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Puji Rahmadian, “kerugian keuangan negara sekitar lebih dari Rp1 miliar”. Perlu dijaga ketepatan di sini. Pemberitaan yang ada tidak menempatkan Bambang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun secara politik, kasus ini tetap menjadi beban bagi wajah pemerintahan kota karena menyangkut kredibilitas pengawasan, mutu tata kelola proyek, dan ketahanan sistem birokrasi terhadap penyimpangan. Di mata warga, perbedaan antara kepala daerah yang terlibat langsung dan kepala daerah yang memimpin birokrasi saat kasus itu ramai tidak selalu dibaca secara detail. Yang lebih cepat tertangkap justru kesan umumnya, bahwa pemerintah kota lagi lagi berurusan dengan proyek jalan, lagi lagi berurusan dengan uang publik, dan lagi lagi berhadapan dengan pertanyaan tentang akuntabilitas.

Dari seluruh rangkaian itu, satu hal menjadi jelas. Kontroversi yang mengejar Bambang Iman Santoso bukan sekadar satu dua insiden yang berdiri sendiri. Semuanya tersambung oleh benang merah yang sama, yaitu krisis kepercayaan. Pada isu honorer, yang runtuh adalah kepercayaan terhadap janji. Pada isu pembayaran proyek, yang goyah adalah kepercayaan terhadap kemampuan mengelola fiskal.

Pada somasi jalan rusak, yang dipersoalkan adalah kepercayaan terhadap daya tanggap pemerintah. Pada demo mahasiswa dan aksi simbolik, yang pecah adalah kepercayaan terhadap komunikasi kepemimpinan. Pada mutasi pejabat dan kasus proyek jalan, yang diuji adalah kepercayaan terhadap integritas birokrasi. Karena itu, problem terbesar Bambang hari ini mungkin bukan lagi semata membantah tuduhan atau menjelaskan satu per satu polemik, melainkan meyakinkan warga Metro bahwa pemerintahannya masih mampu memulihkan keyakinan publik.

Selama jawaban itu belum terasa kuat di lapangan, maka setiap kutipan, setiap somasi, setiap aksi jalanan, dan setiap laporan polisi akan terus dibaca masyarakat sebagai bab baru dari kontroversi yang belum juga selesai. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia