LIWA – yakusanews.com, Herman Sopian didampingi oleh kerabatnya sugiarto datang ke Polres Lampung Barat untuk melaporkan dugaan malpraktik yang menimpa anaknya, (30/9).
Bocah naas itu adalah WM (10), bocah yang duduk dibangku kelas 4 SD di pekon Bandaragung, Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat terpaksa harus rela kehilangan ujung alat vitalnya setelah diduga menjadi korban malpraktik dari seorang tukang sunat.
Hal itu dilakukan oleh Samiran di rumah korban pada awal Juli lalu. Terpotongnya kemaluan korban itu diketahui orang tua korban tiga hari setelah kejadian. Akibat kejadian itu, korban tidak bisa buang air kecil secara leluasa. Akhirnya korban dibawa berobat ke rumah sakit di Bandar Lampung.
“Kami minta pertanggungjawaban karena selama ini kami sudah habis Rp21,8 juta untuk mengobati korban ke rumah sakit akibat kejadian itu,” kata Sugiarto.
Herman orang tua korban, mengaku sebelum disunat korban tidak ada masalah dengan kesehatanya. Namun setelah disunat korban tidak bisa buang air kecil secara leluasa.
“Kalau kencing keluarnya hanya sebesar jarum. Setelah 1,5 bulan korban dibawa ke Rumah sakit Mitra Husada. Dari sana dibawa ke RSUDAM kemudian dibawa ke RS Bumi Waras. Disana dokternya menyarankan agar dioperasi yang biayanya habis Rp21,8 juta,” kata Herman.
Menurutnya, selama ini Samiran warga Pekon Roworejo itu sudah terbiasa menyunatkan orang lain. Bahkan yang bersangkutan selama ini juga melayani pengobatan selain sunat. Banyak warga yang sudah disunat olehnya sehingga pihaknya pun percaya dan mengundangnya untuk menyunatkan anaknya.
Bahkan pada hari yang sama, kata dia, ada tiga orang yang juga disunat tapi yang lainya berhasil.
Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim,” terangnya…(Team)
