yakusanews.com
Lampung barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan audit kasus stunting tahun 2024 tahap II yang berlangsung di pekon simpang sari, kecamatan sumber jaya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris DP2KBP3A, Ahmad Syukri, S.pd, Kabid PPPA, Kabid Dinkes Erna, Sekretaris camat, Peratin, Tim Pakar Spesialis anak, Tim pakar dr syarifah, Tim pakar gizi, Tim pakar psikolog, dan satgas stunting.
Ahmad Syukri mengatakan, kegiatan audit tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut rujukan kasus tim pakar percepatan penurunan stunting dalam rangka evaluasi terhadap kasus stunting di wilayah Kabupaten Lampung barat, sehingga memerlukan dukungan semua pihak untuk menurunkan jumlah stunting tahun 2024.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan audit ini dapat terlihat adanya perbaikan dari anak anak stunting tersebut, kalau pun belum ada tetap kita lakukan perlakuan kusus secara terus menurus agar adanya perbaikan kasus stunting di wilayah pekon simpang sari, kecamatan sumber jaya ini,”katanya, Senin (9-9-2024)
Selain itu Ia juga menambahkan penurunan kasus stunting ini juga perlu adanya kerjasama kita semua, namun yang terpenting adalah orang tua yang anaknya stunting harus ikuti anjuran dokter dan jangan lupa membawa anak balitanya ke posyandu, karena masih banyak ibu yang enggan membawa anak balitanya ke posyandu.
“Anak yang usianya dari 1 hingga 5 tahun harus di bawa ke Posyandu, karena bisa terpantau dengan baik dari berat badannya, gizinya, bahkan kesehatannya, jadi tolong kepada ibu yang puya anak 1 hingga 5 tahun bawa anaknya ke posyandu,” tutup Ahmad syukri
liputan : Delpan
