Ditengah Pandemi Covid-19, Satres Narkoba Polres Metro, Berhasil Amankan Satu Orang

Ditengah Pandemi Covid-19, Satres Narkoba Polres Metro, Berhasil Amankan Satu Orang

yakusanews.com

METRO — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkotika, diwilayah hukum Kota Metro.

Tim Satres narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (33), warga Jl soekarno hatta, kelurahan mulyojati, disebuah ruko yang beralamat di Jl A.Yani Kelurahan iring mulyo, kecamatan Metro Timur, Senin (28/12/2020)

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, melalui Kasat Narkoba IPTU Suhery. SH, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya sebuah tempat yang dijadikan untuk melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim satresnarkoba langsung bergerak cepat, dengan mendatangi lolasi TKP untuk melakukan penyelidikan,” jelas kasat narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Iptu Suhery, tim satres narkoba Polres Metro, langsung melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor dan berhasil ditemukan barang bukti berupa satu buah klip ukuran bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gr dan satu buah perangkat alat  jenis sabu (bong) yang berada dikamar ruko tersebut.

“Atas perbuatannya tersebut, maka tersangka akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”terang IPTU Suhery.

Selanjutnya kini tersangka berikut barang bukti diamankan ke Satuan Reserse narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Fan)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia