Yakusanews.com
METRO — Dalam menindaklanjuti hasil rapat paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota metro telah membentuk pansus.
Ketua Pansus Wahid Asngari S.Pd mengatakan dibentuknya pansus ini dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban walikota tahun 2020.dengan agenda melakukan hearing dengan OPD.
“Setiap komisi sedang membedah LKPJ tahun 2020 dengan tiap – tiap OPD yang masuk dalam komisinya masing – masing, setelah selesai selanjutnya setiap komisi akan memberikan laporan kepada pansus,” katanya, kamis (7/4/2021).
Dirinya juga menyampaikan bahwa pansus telah membahas sesuai dengan apa yang disampaikan pandangan umum dari semua fraksi, dimana anggota pansus merupakan perwakilan dari semua fraksi yang ada di DPRD.
“Dalam hearing dengan OPD, pembahasan dilakukan mulai dari segi pendapatan, belanja, pendidikan, sosial, kesehatan, pembangunan, dan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bila mengacu pada undang-undang, maka pembahasan ini diberi waktu selama 30 hari kedepan, dimulai dari dibentuknya pansus.
“LKPJ ini harus kami bedah, karena bertujuan sebagai evaluasi kinerja eksekutif itu sendiri, sedangkan tugas legislatif merupakan sebagai pengawas,”jelasnya.
Liputan : Taufan
