DPRD Metro Akan Panggil Dishub Terkait PJU Mati

DPRD Metro Akan Panggil Dishub Terkait PJU Mati

yakusanews.com

METRO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melalui komisi III, akan segera memanggil Dinas Perhubungan terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang mati (tidak hidup) di bumi sai wawai.

Ketua komisi III DPRD kota metro, Iin dwi astuti mengatakan bahwa masalah PJU ini cukup krusial, karena tidak hanya merusak estetika kota Metro, tetapi juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau lampu PJU nya banyak yang padam, kondisi malam hari sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas, apalagi jalan di Kota Metro banyak yang rusak dan berlubang,” katanya, senin (13/4/2026).

Srikandi Partai Golkar ini menegaskan bahwa perbaikan lampu penerangan jalan umum adalah tanggung jawab pemerintah, termaksud pemeliharaan titik lampu penerangan yang mengalami kerusakan.

“Masyarakat telah memenuhi kewajiban pajak untuk penerangan jalan, sehingga wajar jika mereka meminta lampu yang padam segera diperbaiki,” tegasnya.

Anggota DPRD dari dapil Metro utara tersebut mempertanyakan kinerja dari kepala dinas perhubungan terkait dalam mengaplikasikan visi-misi dari walikota metro terkait metro terang-benderang.

“Kalau lambat penanganan terkait PJU yang mati (tidak hidup) dari laporan masyarakat, berarti kinerja kadis perhubungan patut di pertanyakan,” tegasnya.

Selain itu Iin juga meminta pemerintah Kota Metro untuk lebih proaktif dalam memperbaiki dan memelihara PJU agar tidak membahayakan pengguna jalan dan mengurangi risiko kriminalitas.

“Saat ini diperlukan langkah cepat dengan melakukan pengecekan kembali lampu-lampu yang mati untuk segera dihidupkan kembali,” tutupnya. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia