Yakusanews.com
METRO — Polemik mutasi guru TK yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini dan menjadi viral dimedia sosial, mendapat sorotan tajam dari sekertaris komisi 1 DPRD Kota Metro Kun komaryati.
Srikandi Partai Golkar ini mengatakan proses mutasi guru yang telah terjadi tersebut tidak memiliki landasan yang kuat. Dimana proses mutasi guru tersebut harus dilakukan jika memiliki sifat urgensi kalau terdapat sekolah yang masih kekurangan guru.
“Kalau mengatasnamakan penataan guru-guru, sehingga harus melakukan mutasi itu bukan merupakan suatu alasan yang tepat, apalagi dilakukan oleh seorang Plt,” katanya, kamis (28/08/2025).
Kun menegaskan penataan dilakukan jika tatanan yang ada saat ini belum baik, maka harus dibenahi. Namun berdasarkan fakta dilapangan bahwa sekolah TK di Kota Metro sudah memiliki tatanan yang baik dari segi jumlah murid dan gurunya sudah pas, tapi bukannya dipertahankan tapi malah dirusak tatanannya dengan menambah jumlah guru disekolah tersebut.
“Guru itu mempunyai sertifikasi, untuk mendapat sertifikasi maka seorang guru harus cukup jumlah murid dan jam mengajarnya, kan jadi ironis karena penataan sehingga nantinya terdapat guru tidak mendapat sertifikasi,” tegasnya.
Wanita yang menjadi ketua APJI tersebut menyampaikan proses mutasi guru yang dilakukan Dinas Pendidikan dan kebudayaan tersebut harus mengedepankan aspek kemanusiaan, apalagi guru-guru TK rata-rata seorang wanita.
“Sebagai contoh, kalau terdapat guru yang notabe nya domisili rumahnya di Metro timur harus dimutasi untuk mengajar di Metro Utara, apakah tidak kasihan jarak yang harus ditempuh seorang guru tersebut,” ungkapnya.
Kun merasa bingung, dimana seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin seorang Plt bukanya sibuk membuat program yang baik untuk menunjang program walikota, ini malah sibuk melakukan mutasi.
“Kan ironis, Walikota sudah meningkatkan Kota Metro menjadi kota cerdas, tapi Plt Kepala dinas bukannya melakukan terobosan agar program walikota tersebut berjalan dengan baik, malah sibuk melakukan mutasi guru yang tak memiliki sifat urgensi,” cetusnya. (*)
