METRO – yakusanews.com, Polres Kota Metro melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan SH (36) yang merupakan warga Imam Bonjol, kel Hadimulyo Barat, kec Metro Pusat, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mewakili Kapolres Kota Metro AKBP Ganda M.H Saragih Sik, mengatakan, pelaku diamankan Rabu (6/11), sekitar pukul 21.20 WIB oleh team opsnal Satres Narkoba Polres Metro setelah mendapat laporan masyarakat.
“berdasarkan hasil penyelidikan, team opsnal berhasil menangkap tersangka di Jalan Imam Bonjol kec Metro Pusat. Saat dilakukan penggeledah pada badan, pakaian, dan sekitarnya, team berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok,”terang kasatres Narkoba
“Selanjutnya di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 pipa kaca (pirex), dan 1 botol bekas air mineral yang tutupnya telah dilubangi sebanyak dua buah.
“Kita juga temukan satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya berisi lima plastik klip ukuran kecil dan 1 pipet, seperangkat alat hisap, 1 botol kaca ukuran kecil, dan 3 pipet plastik yang telah dimodifikasi,” ujarnya
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 3 handphone merk samsung dan nokia. kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Metro untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP fredy…(Tpn)
