Hendak bertransaksi Sabu, AM ditangkap polisi

Hendak bertransaksi Sabu, AM ditangkap polisi

(yakusanews) METRO, Polres Kota Metro melalui Satuan Narkoba Polres Kota Metro tidak main – main dalam memberantas narkoba di wilayah hukum kota Metro, satu lagi pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu kembali berhasil di tangkap.

Berdasarkan No : LP / 357 – A / IX /2019 / Polda Lampung/ Res Metro tgl 17 September 2019, AM (21) Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di seputaran Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, (17/9)

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mewakili kapolres Kota Metro Ganda G.M Saragih. SIK. mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM (21) yang merupakan seorang mahasiswa, dan tinggal di Jalan Tiram, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur

Ia menyampaikan bahwa penangkapan terhadap mahasiswa berinisial AM tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat

Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa AM ini merupakan pengedar narkoba, dari informasi tersebut kita coba untuk melakukan penyelidikan

Kami mencoba menghubungi pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku keluar, Setelah pelaku keluar, hendak melakukan transaksi langsung kami tangkap dan langsung melakukan penggeledahan, Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan plastik bening berisi sabu yang disimpan didalam lipatan tisu, “ujar Kasat Narkoba.

Jadi kita dapat satu plastik kecil dibungkus tisu disimpan di salah satu saku celana (AM). Didalam lipatan tisu terdapat satu buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,” kata AKP Fredy.

Guna untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini tersangka AM diamankan di Mapolres kota Metro.” Tutupnya.. (said)

Share
id_IDBahasa Indonesia