Kejari Lambar Jalin Kerjasama Dengan PDAM Limau Kunci

Kejari Lambar Jalin Kerjasama Dengan PDAM Limau Kunci

Yakusanews.com

Lampung barat — Kejaksaan Negeri Lampung Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bertempat di Aula Kejari Lambar, Selasa (22/3/2022).

Direktur PDAM limau kunci Donna Sorenty Moza mengatakan, PDAM perlu mendapatkan support dan dukungan dari pihak terkait, salah satunya pendampingan legal aspek hukum.

“Tujuan dari kerjasama ini PDAM ingin meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan, baik dengan pengelolaan manajemen maupun pelayanan terhadap masyarakat dimana langkah ini juga untuk meminimalisir terjadi permasalahan yang bertentangan dengan hukum,” katanya

Dia juga menyampaikan sinergitas ini dibangun dengan harapan dapat berjalan agar berbagai hal yang dilakukan dapat tertib dan sesuai dengan aturan hukum.

“Berbagai hal yang terjadi seperti bagaimana melakukan upaya penyelamatan dan pengamanan aset, penagihan tunggakan rekening air dan penertiban pelanggan yang bermasalah, serta meminta pendapat hukum (legal opini), maupun tindakan hukum lainnya ujar,” ucapnya.

Liputan : Delpan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia