Kelurahan Tejoagung lakukan verifikasi data PBI-JKN

Kelurahan Tejoagung lakukan verifikasi data PBI-JKN

(yakusanews) METRO, Kelurahan Tejoagung, melaksanakan musyawarah kelurahan bersama Lurah, RT, RW, TKSK, untuk memverifikasi data Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) untuk warga tejoagung, kecamatan metro timur (12/9)

Dalam musyawarah ini di laksanakan karena berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2019 tentang penonaktifan dan perubahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)

Di mana terdapat 1.192 Jiwa peserta PBI-JK non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kota Metro yang dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial

Di kota Metro sendiri masih terdapat sekitar 2.227 data PBI-JK non DTKS, sehingga harus di verifikasi ulang

Sedangkan untuk kelurahan Tejoagung sendiri ada sekitar 52 jiwa yang menerima (PBI-JKN), sehingga perlu di lakukan verifikasi ulang,

Menanggapi hal tersebut lurah Tejoagung Suparyono S.IP. MM. “meyampaikan bahwa perlunya untuk pendataan ulang, dikarenakan biar program ini tepat sasaran, sehingga ia mengajak RT/RW untuk mendata ulang warganya, mana yang benar- benar butuh, atau yang sudah tidak layak menerima (PBI-JKN) lagi di karenakan data yang di pakai masih memakai data lama,

Apakah orang yg ada di data tersebut masih ada, pindah, atau meninggal dunia, jika sudah pindah dan meninggal dunia bisa di gantikan dengan orang lain yang benar – benar membutuhkan, “imbuhnya

Ari perwakilan dari Dinas Sosial mengatakan bahwa jika ada di data tersebut orang nya sudah meninggal atau pindah, kita bisa menggatinya dengan orang lain yg benar-benar butuh dengan syarat mengajukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Foto Dinding Rumah, Foto Lantai, Foto Atap Rumah, dan Foto Closet. dan di ajukan ke dinas sosial untuk di proses tutupnya” (taufan)

Share
id_IDBahasa Indonesia