KPU Lambar Serahkan Dokumen 35 Anggota DPRD Terpilih

KPU Lambar Serahkan Dokumen 35 Anggota DPRD Terpilih

yakusanews.com

Lampung Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menyerahkan dokumen Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terpilih, periode 2024-2029 kepada Gubernur Lampung melalui Penjabat (Pj) Bupati Lambar, Jumat (26 Juli 2024).

Dokumen Caleg terpilih tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lambar Arip Sah, S.Kom, kepada Pj Bupati Drs. Nukman, M.M, yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) Domi Novalisa, S.TP.

Dalam kesempatan itu Arip Sah mengatakan, dokumen yang diserahkan tersebut berupa daftar nama Caleg DPRD Lampung Barat terpilih beserta lampiran Tanda Terima Laporan Harta Kelayaan Penyelenggar Negara (LHKPN) sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024.

“Penyerahan dokumen ini sebagai tindaklanjut dari sebelumnya 35 orang Caleg terpilih menyerahkan tanda terima LHKPN, Alhamdulillah penyerahan tanda terima LHKPN oleh Caleg terpilih sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 28 Juli 2024,” ungkapnya.

Arip menyampaikan, dokumen yang telah diserahkan tersebut akan dijadikan dasar untuk usulan bupati untuk peresmian dan pelantikan anggota DPRD terpilih tersebut.

“karena seperti diketahui, pelantikan para anggota DPRD terpilih berdasarkan SK Gubernur melalui usulan bupati,” ungkapnya. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia