Yakusanews.com
METRO — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023 di Kota Metro telah usai. Namun dibalik penyelenggaraan PPDB tersebut masih menyisakan polemik ditengah masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum LSM GMLB, Erwin Effendi, bahwa pihaknya telah banyak menerima laporan dari sejumlah wali murid terkait pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Metro yang dinilai tidak objektif, transparan, akuntable dan non diskriminatif.
“Atas dasar itulah, maka pihaknya mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Metro terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB,” katanya, sabtu (09/07/2022)
Erwin mengatakan, SMAN 1 Metro merupakan salah satu sekolah Favorit, banyak masyarakat Kota Metro yang ingin bersekolah disana. Sehingga jika dalam proses PPDB, terdapat adanya ketidaktransparan dalam proses PPDB pasti menjadi sorotan publik.
“Atas dasar itulah, kita harus bongkar dan bedah secara matang terkait kebenaran dan keabsahannya,” terang erwin
Dirinya menambahkan pihaknya telah melayangkan surat somasi pertama saya dengan surat No : 010/SMS/LSMGMLB/07/2022 terkait perbaikan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB di SMAN 1 kepada pihak SMAN I sebagai langkah dalam menyikapi laporan laporan atas dugaan telah terjadinya dugaan kecurangan pada proses PPDB tersebut.
“Namun, jika memang tidak adanya kecurangan yang terjadi di dalam penyelenggaraan PPDB tersebut tentu tidak ada yang perlu di takuti. katanya, sabtu (09/07/2022).
Dia juga menjelaskan dalam surat somasi pertamanya, terkait keterbukaan informasi PPDB melalui jalur prestasi. Masyarakat Kota Metro tidak bisa melihat piagam prestasi atau sertifikat yang digunakan calon peserta didik dalam mendaftar PPDB di situs/Web PPDB.
“Sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Apalagi hanya pihak sekolah saja yang bisa mengaksesnya. Sehingga publik tidak bisa memantau keaslian dan keabsahan sertifikat atau piagam prestasi yang digunakan tersebut,” ungkapnya.
Pria kelahiran metro ini menerangkan, jika tidak adanya langkah serta upaya dalam perbaikan dan pembenahan kinerja di SMAN 1 Metro, dan untuk menindaklanjuti perihal permohonan kami agar secara transparan membuka hasil PPDB di SMAN 1 dengan tujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat luas bahwa proses PPDB di SMAN 1 benar-benar telah diselenggarakan dengan baik.
“Sehingga opini yang telah berkembang luas di tengah masyarakat Kota Metro pada saat ini, bisa terjawab dengan jelas,” tuturnya.
Sebagai langkah kami selanjutnya, dengan tidak adanya penyikapan dan tidak ada tindak lanjutnya dari somasi I kami. Sekaligus memperjuangkan keinginan rekan rekan pers dimana beberapa hari yang lalu rekan rekan media mendatangi SMAN 1 Metro untuk mendapatkan informasi terkait kebenaran atas penyelenggaraan PPDB di SMAN 1 pun tidak membuahkan hasil dan justru malah seperti ditutup-tutupi.
“Saya mewakili masyarakat Kota Metro dan atas Nama Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (LSM -GMLB), tertanggal 11 Juli 2022 bertepatan pada jadwal Lapor diri dari tanggal 11-12 Juli nanti. Akan layangkan somasi Ke 2 Ke SMAN 1 metro dan ditembuskan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Provinsi lampung yang membidangi pendidikan, OMBUDSMAN Perwakilan lampung,” tukasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar yang membidangi pendidikan di Kota sangat menyayangkan adanya polemik dalam proses PPDB di SMAN I Metro.
Dirinya mengakui, pendidikan tingkat SMA/SMK, merupakan naungan dari dinas pendidikan provinsi. Namun karena lokasi dan ingin bersekolah merupakan masyarakat Kota Metro, Sehingga pihaknya wajib ikut memperjuangkannya.
“Apalagi sejak dibuka pendaftaran PPDB hingga penutupan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat Kota Metro terkait PPDB yang dinilai tidak transparan,” terangnya.
Dirinya juga mengemukakan, dengan proses PPDB yang terkesan ditutupi seperti ini, membuat masyarakat semakin curiga akan keabsahan proses PPDB ini.
“Jika memang sesuai dengan juknis dan juklak, seharusnya pihak sekolah bisa membeberkannya secara detail. Sehingga masyarakat percaya akan keabsahan proses PPDB ini,” tukasnya.
Selain itu dirinya juga sangat menyayangkan, ketika ada calon peserta didik yang menggunakan jalur pendidikan non akademik yakni tahfidz Quran I juz, tidak bisa lulus dalam seleksi PPDB di SMAN 1 Metro.
“Padahal seorang tahfidz Quran tersebut, sebelum mendaftar, telah dilakukan tes terlebih dahulu oleh Panitia PPDB. Sehingga kemampuan calon peserta didik langsung diketahui dan keabsahan dari sertifikat atau piagam jelas terlihat,” jelasnya.
Pria kelahiran palembang tersebut menambahakan, sangat erbeda dengan jalur peserta non akademik yang menggunakan sertifikat maupun piagam juara lainnya. Dimana kita tidak bisa mengetahuinya keabsahan dari sertifikat maupun piagam prestasi tersebut.
“Menurut saya, sangatlah wajar jika jalur prestasi non akademik dari tahfidz Quran bisa menjadi prioritas dalam PPDB,” jelasnya. (*)
