LSM GMLB Layangkan Somasi II Terkait Proses PPDB SMAN 1 Metro

LSM GMLB Layangkan Somasi II Terkait Proses PPDB SMAN 1 Metro

Yakusanews.com

METRO — Ketidaktransparanan PPDB yang di selenggarakan Oleh SMAN 1 Metro berbuntut panjang. Pasalnya ketua umum LSM GMLB yang mewakili masyarakat Kota Metro, melayangkan kembali surat somasi ke II, dan menyampaikan surat tembusan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman Perwakilan Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Erwin Effendi.SE, AK Mengatakan dirinya akan terus mengawal masalah PPDB ini, hingga adanya kejelasan, sehingga bisa memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat Kota Metro atas hasil PPDB Di SMAN 1 Metro yang dianggap tidak transparan.

“Tanggal 11 Juli kemarin, pihaknya telah melayangkan surat somasi kedua ke SMAN 1 Metro. Agar segera menggelar keterbukaan terhadap publik terkait Kebenaran dan Keabsahan Hasil PPDB Di SMAN 1 Metro guna memberikan kejelasan bagi seluruh warga masyarakat kota metro,” katanya, rabu (13/07/2022).

Dalam somasi kedua ini kata erwin, selain kami tembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman Perwakilan Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Sekaligus kami sampaikan surat pemohonan kerjasama untuk mengevaluasi dan membedah secara matang hasil PPDB di SMAN 1 guna membuktikan kebenaran dan keabsahan dari hasil PPDB di SMAN 1 Metro tersebut.

Dia juga menjelaskan dalam pertemuan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, telah mendapatkan beberapa kesimpulan terhadap beberapa langkah yang akan di ambil oleh pihak terkait antara Ombudsman, Komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung.

“Pihak terkait akan menindaklanjuti atas somasi kedua LSM GMLB mengenai ketidaktransparanan dan keterbukaan informasi publik terkait hasil PPDB yang di selenggarakan oleh SMAN 1 Metro,” tuturnya.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait tersebut menghasilkan beberapa poin:

1. Pihak terkait akan memanggil Kepala Sekolah dan tim penyelengara PPDB di SMAN 1 metro terkait kecurigaan masyarakat atas dugaan dugaan kecurangan termasuk laporan yang masuk ke pihak LSM GMLB tentang transparansi penyelenggaraan PPDB di SMAN 1 Metro.

2. Pihak terkait akan menjadwalkan pertemuan tim penyelenggara PPDB di SMAN 1 dan Kepala sekolah SMAN 1 bersama LSM GMLB guna Menjelaskan secara detail terkait kebenaran dan keabsahan terhadap hasil PPDB Di SMAN 1 Metro.

3. Pihak terkait akan menjadwalkan pelaksanaan evaluasi dan pembedahan secara matang terkait kebenaran berkas berkas yang dipergunakan dalam proses pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Metro, yang selama ini selalu di tutupi informasinya seperti yang dikatakan oleh tim penyelenggara PPDB di SMAN 1 Metro bahwa berkas berkas tersebut adalah dokumen negara dan bersifat rahasia dan tim penyelengara akan membukanya jika Ombudsman, Disdikbud provinsi dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang memintanya.

Dirinya juga memberikan apresiasi atas respon dan tanggapan yang luar biasa dari pihak terkait. Sehingga dapat berkejasama bersama LSM GMLB untuk menindaklanjuti perihal laporan masyarakat kota metro atas ketidak puasan dan kecurigaan atas penyelenggaraan PPDB di SMAN 1 Metro,” ucapnya.

“Saya akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Namun jika surat somasi kedua ini tidak ada penyelesaian. Maka masalah ini akan dilanjutkan sampai Ombudsman RI, DPR RI yang membidangi pendidikan dan kementrian pendidikan RI,” jelasnya.

Sekaligus tambah Erwin, pihaknya akan membuat surat laporan kepada YTH bapak Presiden RI melalui kantor STAF Kepresidenan dan Deputi Pengaduan Masyarakat serta melalui website Pengaduan online : Laporpresiden.org serta laporpresiden.id.

 

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia