Pansus DPRD Kota Metro Terima LKPj Walikota Dengan Beberapa Catatan

Pansus DPRD Kota Metro Terima LKPj Walikota Dengan Beberapa Catatan

yakusanews.com

METRO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020.

Dalam paripurna terungkap, Pansus DPRD Kota Metro yang disampaikan sekertaris Pansus Amrulloh SH, MH, memberikan berbagai catatan, terhadap pelaksanaan program pekerjaan umum dan tata ruang, kepegawaian dan pertanian.

Untuk Pekerjaan umum dan tata ruang, Pemerintah Daerah belum memiliki konsep perencanaan yang jelas dan manajerial yang baik dalam penuntasan penanggulangan banjir di Kota Metro, pembangunan infrastruktur drainase perkotaan yang terintegrasi, bahkan Dinas tersebut tidak tahu berapa jumlah titik lokasi banjir, berapa titik yang sudah selesai ditangani, berapa panjang dan volume drainase yang dibutuhkan, berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan banjir, dan berapa lama target waktu penuntasannya, terbukti hasilnya selama 5 (lima) tahun ini belum dirasakan maksimal.

Diharapkan agar Walikota Metro segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya sesuai kompetensi right man on the right job, right man on the right place.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan Dimana angka 2,5 Milyar untuk drainase pada tahun ini dan hanya sebanyak 1 Milyar untuk titik penanganan banjir amat sangat jauh dari rasional, hal ini membuktikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak mampu bahkan tidak memiliki keseriusan dalam penuntasan penanganan banjir, untuk hal-hal yang menyebutkan nominal/besaran anggaran agar di cross check kembali.

Selain itu Pemerintah Daerah harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan jalan di Kota Metro, termasuk jalan provinsi yang ada, seperti Jalan Budi Utomo, Jalan Sutan Syahrir, dan jalan-jalan lingkungan lainnya yang kini kondisinya rusak parah.

“Apalagi yang berkaitan dengan jalan mulus dan bebas banjir merupakan salah satu bagian dari program unggulan walikota dan wakil walikota pada waktu melakukan kampanye beberapa waktu yang lalu dan akan direalisasikan pada saat menjabat,” jelasnya.

Untuk itu Pansus siap berkoalisi dengan Walikota dan Wakil Walikota berkaitan dengan jalan mulus dan bebas banjir, apalagi ini merupakan harapan warga metro, yang sudah lama diharapkan, kami akan selalu mendukung.

“Akan tetapi jika catatan ini tidak segera di perbaiki, maka tim pansus siap memberikan teguran dan peringatan, karena ini berhubungan dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu untuk pertanian, Pansus memberikan catatan dimana Pemerintah Daerah harus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk kepastian pupuk bagi para petani.

“Jangan jadikan persoalan pupuk menjadi momok yang menakutkan bagi para petani setiap memasuki musim tanam, harus ada solusi,” katanya.

Selain itu Pemerintah Daerah juga harus memprioritaskan penyelesaian Jaringan Irigasi Tersier, dimana masih banyak ditemui JIT di Kota Metro yang rusak, jadi semua itu harus benar – benar di konsep, sehingga bisa tepat sasaran.

Sedangkan untuk Tata kelola kepegawaian di Kota Metro, harus bertitik tumpu pada kompetensi, berdasarkan aturan-aturan manajemen kepegawaian, dimana
terdapatnya 78 (tujuh puluh delapan) jabatan yang kosong di Pemerintahan Daerah Kota Metro agar segera diisi sesuai dengan ketentuan dan aturan kepegawaian.

“Untuk Keberadaan tenaga kontrak agar ditata secara proporsional agar efektifitas kinerjanya dapat lebih maksimal, dimana masih belum idealnya jumlah ASN sesuai kebutuhan semua OPD yang ada agar dapat menjadi pemikiran serta mendapat solusi dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Selain itu kepada Walikota Metro untuk segera menindaklanjuti surat Gubernur Lampung Nomor: 800/478/VI.04/2021 Tanggal 16 Maret 2021 terkait Proses Usulan Pelantikan Sekda Definitif dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, yaitu mengajukan kembali usulan Walikota Metro Periode sebelumnya.

Asisten Sekda dan staf Ahli Walikota Metro agar dapat dimaksimalkan dalam mengkoordinir OPD-OPD di bawah koordinasinya, memahami permasalahan di OPD, berperan aktif dalam merumuskan permasalahan-permasalahan tersebut termasuk memformulasikan solusi/pemecahan masalahnya sesuai fungsi koordinasinya.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia