Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan mendapatkan penambahan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sebanyak 16 orang yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ahmad Syukri, S.Pd, berdasarkan Informasi dari Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung,” katanya, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa jumlah PLKB yang ada saat ini di Kabupaten Lambar masih belum ideal karena hanya 19 orang penyuluh, sementara di Kabupaten Lambar ada 131 pekon plus lima kelurahan.
“Jumlah petugas penyuluh keluarga berencana di Lampung Barat hanya 19 orang, rinciannya 13 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan enam orang PPPK. Idealnya satu penyuluh melayani maksimal tiga pekon, jadi masih banyak kekurangan penyuluh,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kabupaten Lampung barat terdapat 131 pekon dan lima kelurahan, sementara petugas PLKB hanya 19 orang sehingga jumlahnya masih jauh dari kata ideal.
“Untuk mengatasi kekurangan penyuluh KB, kita sudah pernah mengusulkan untuk penambahan pegawai penyuluh berstatus PNS kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat melalui kantor perwakilan BKKBN Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
