Pemkot berikan jaminan ketenagakerjaan bagi RT/RW

Pemkot berikan jaminan ketenagakerjaan bagi RT/RW

yakusanews.com

METRO – Pemerintah Kota Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang bandar lampung telah melakukan (MOU)
Memorandum of Understanding, untuk ke ikutsertaan Ketua RT/RW se-Kota Metro dalam menerima jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU sendiri berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro Achmad Pairin, serta disaksikan oleh Wakil Walikota Metro Djohan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Widodo, serta tamu undangan, Kamis (26/12/2019)

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang bandar lampung Widodo memastikan bahwa ketua RT dan RW se-Kota Metro akan mendapat jaminan sosial.

“Ketua RT/RW akan mendapatkan jaminan sosial dari Pemerintah Kota Metro, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka keluarga akan mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya

Selanjutnya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Ketua RT/RW di bumi sai wawai

“Dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini maka dapat dijadikan kerangka untuk terwujudnya komunikasi serta koordinasi yang baik dalam hal penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW se-Kota Metro,” terang pria yang pernah menjabat bupati lamteng ini

Lanjut kata pairin, perjanjian kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian serta komitmen pemkot Metro kepada Ketua RT/RW untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Saya berharap kerja sama ini nantinya dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi dengan lebih baik lagi,” tutupnya.

Liputan : Topan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia