yakusanews.com
METRO — Pemerintah kota (Pemkot) Metro melaksanakan Rapat Koordinasi. Terkait penetapan kebijakan yang akan diberlakukan pada Hari Natal dan Tahun Baru, Senin, (6/12/2021).
Walikota kota Metro, Wahdi Sirajuddin yang memimpin rapat tersebut mengatakan, bahwa
Pemkot Metro akan menggunakan PPKM level 3 pada hari libur Nataru. Dalam hal ini tentu akan kembali pada ketentuan level 3 sesuai dengan Inmendagri.
“Penetapan kebijakan ini bersifat sementara dan tidak merubah status level persebaran Covid-19 yang ada di kota Metro,” katanya.
Dengan pemahaman tersebut maka pemerintah tidak merubah level status. Kita tetap level 1 tetapi pada tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari itu kita menetapkan pemberlakuan PPKM level 3.
“Untuk kebijakannya masih sama seperti yang sudah pernah kita terapkan sebelumnya,” ujarnya.
Wahdi juga menyampaikan akan berusaha untuk mamaksimalkan pembatasan mobilitas masyarakat. Agar stabilitas penanggulangan pandemi tetap terkendali.
“Setiap perbatasan nanti akan dilakukan penyekatan, untuk membatasi mobilitas masyarakat. Serta akan mengoptimalisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya. (*)
