Yakusanews.com
METRO —- Dengan dilakukannya pergantian
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro. Tidak membuat langkah LSM GMLB berhenti begitu saja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terkait ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan PPDB.
Ketua LSM GMLB Erwin Effendi, mengatakan pergantian Kepala sekolah SMAN 1 Metro, bukan merupakan suatu solusi dalam menyelesaikan permasalahan. Karena pergantian Kepsek tersebut tidak bisa menjadi jaminan dalam penyelenggaraan PPDB ditahun berikutnya akan berjalan dengan baik dan transparan.
“Bukan pergantian Kepsek yang diperlukan. Namun, ketidaktransparan dalam penyelenggaraan PPDB ini yang harus dicarikan solusinya,” katanya, senin (08/08/2022).
Dirinya menyampaikan bahwa langkah yang diambil pihaknya dalam ketidaktransparanan proses PPDB, tidak hanya sampai di komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Ombudsman saja. Melainkan akan membawa permasalahan PPDB ini dengan melayangkan gugatan ke Komisi Informasi (KI) perwakilan lampung hingga ke peradilan umum.
“Kami telah menyiapkan data-data dan bukti-bukti terkait ketidakcakapan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan PPDB ditahun 2022 ini,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Komisi Informasi (KI), merupakan salah satu pihak yang berhak untuk membuka data-data pada saat penyelenggaraan PPDB. Sehingga masalah ketidaktransparanan dalam proses PPDB yang terjadi selama ini, bisa menjadi jelas dan terang benderang.
“Dengan begitu, maka masyarakat akan menjadi puas dan tidak lagi menimbulkan kecurigaan terhadap proses PPBD ditingkat SMA ,” ungkapnya.
Liputan : Riduan
