Perwali Dinilai Efektif Tekan Penambahan Covid-19 di Kota Metro

Perwali Dinilai Efektif Tekan Penambahan Covid-19 di Kota Metro

yakusanews.com

METRO — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro mengaku angka kesadaran masyarakat meningkat pasca diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 tahun 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Indrianti menilai, tingkat kesadaran masyarakat Bumi Sai Wawai akan protokol kesehatan kian meningkat, dengan adanya sanksi sosial bagi pelanggar Perwali Nomor 39.

“Dengan adanya Perwali nomor 39 ada langkah efektif untuk menekan penambahan pasien Covid-19 di Kota Metro. Mungkin karena adanya sanksi sosial yang diberikan. Dan itu dijadikan contoh bagi masyarakat yang melihat,” bebernya, Rabu (14/10).

Dijelaskannya, selain Perwali Nomor 39, Polres Metro juga membantu dengan membentuk tim Covid Hunter yang dapat menyisir hingga ke pelosok-pelosok daerah di Bumi Sai Wawai untuk memberikan sosialisasi pada warga.

Erla mengaku, Dinkes Kota Metro sangat mendukung gerakan 3M. Yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. “Apa lagi gerakan ini juga disarankan Gubernur Lampung,” terangnya.

Kabid Perda Satpol PP Kota Metro Yoseph Nenotaek sebelumnya menjelaskan, sejak diterapkan Perwali 39 kesadaran masyarakat kian meningkat. Dimana hingga 15 hari penerapan, jumlah warga yang melanggar terjaring sebanyak 753 orang.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat. Karena pada lima hari pertama kita lakukan operasi itu hampir 388 pelanggar kami temukan. Dan semakin ke sini mulai menurun. Dua mingguan kemairn itu hanya 753 pelanggar,” tukasnya.

Yoseph menambahkan, adanya sanksi sosial dapat membuat efek jera bagi pelanggar. Sehingga orang lain atau masyarakat yang melihat adanya hukuman, dengan sendiri kesadarannya timbul.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia