METRO — Peserta BPJS Mandiri kelas III di Kota Metro baik yang memiliki tunggakan maupun tidak memiliki tunggakan dalam pembayaran, bisa beralih untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemkot Metro.
Hal tersebut tersaji saat berlangsungnya hearing yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Metro dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda dan BPJS cabang Metro, Rabu (29/09/2021).
Ketua Komisi II Fahmi Anwar SE, mengatakan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dari warga Kota Metro, untuk itu Pemkot Metro wajib dalam menjamin kesehatan warganya.
“Apalagi kondisi kita sedang dalam masa pandemi, yang membuat masyarakat sedang mengalami kesulitan,” katanya.
Untuk itu Pemkot Metro jangan hanya fokus mencari peserta BPJS baru saja untuk di daftarkan menjadi peserta PBI, agar Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai target 95%.
“Namun, harus memikirkan juga peserta BPJS mandiri kelas III yang memiliki tunggakan maupun yang tidak memiliki tunggakan dalam pembayaran agar bisa dialihkan menjadi peserta PBI juga,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa salah satu program unggulan Walikota Metro yaitu memberikan BPJS gratis untuk peserta kelas III, dan merupakan salah satu program yang sangat baik.
“DPRD Kota Metro selalu mendukung program yang dimiliki oleh Walikota, apalagi program tersebut ingin menjadikan Metro sebagai Kota Sehat, pasti kita dukung,” ujarnya.
Dia juga menambahkan dalam peraturan yang dimiliki BPJS tidak ada yang mengharuskan peserta BPJS kelas III yang memiliki tunggakan, harus membayar terlebih dahulu tunggakan baru bisa dilakukan peralihan ke PBI.
“Untuk itu proses peralihan bisa dilakukan, karena tunggakan yang dimiliki peserta BPJS, akan menjadi tanggung jawab BPJS dalam melakukan penagihan, dan tidak ada sangkut paut dengan pemkot Metro,” terangnya.
Sementara itu dalam percepatan pencapaian target UHC sebesar 95%, DPRD Kota Metro siap mendorong Pemkot Metro dengan menganggarkan dana sebesar Rp. 28 M dari dana APBD Tahun 2022.
“Saya berharap dengan anggaran tersebut di tahun 2022, Metro bisa mencapai target UHC sebesar 95% tanpa harus menunggu sampai tahun 2024,” harapnya.
Liputan : Taufan
