Yakusanews – Metro, Polres Kota Metro 31/8, Melaksanakan Giat 21 (Razia) Ops Patuh Krakatau 2019, dijalan Patimura 29Banjarsari Metro Utara Kota Metro,
Razia ini di pimpin langsung oleh IPDA Mulyono (Kanit Patroli) Polres Kota Metro Dalam Razia hari ini terdapat 49 pelanggaran yang dijumpai petugas di lapangan
Menurut pantauan Yakusanews, Razia ini sendiri di mulai sekitar pukul 09.00 wib,
dan masih banyak sekali di jumpai di lapangan pengendara yg belum mentaati peraturan lalu lintas, baik berupa kelengkapan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). dan banyak sekali alasan pengendara untuk memberikan alasan supaya tidak di tilang oleh petugas, dengan dalih lupa membawa, buru – buru, hingga ada yang kedapatan surat kendaraanya sudah habis masa berlakunya
Untuk Razia kali ini polisi berhasil menindak pelanggaran lalu lintas dengan memberikan surat tilang berjumlah 49 Tilang, dengan rincian:
• 40 STNK
• 6 SIM
• 3 R2
Bagi warga masyarakat Kota Metro yang akan bepergian dengan menggunakan kendaraan, agar menyiapkan kelengkapan surat kendaraannya, karena Razia Ops patuh Krakatau 2019 ini akan terus di lakukan oleh Polres Kota Metro sampai dengan 11 september 2019, (taufan)
