Polsek Balik Bukit Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Polsek Balik Bukit Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Yakusanews.com

Lampung Barat — Pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Mansur, yang berlokasi di Bundaran Kota Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit,
pada hari selasa 6 feburari 2024, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku oleh anggota Polsek balik bukit dilakukan pada, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kanit reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU Andikal mewakili Kapolsek Balik Bukit IPTU Sabtudin mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat robenson (48) telah terjadi pencurian kotak amal dimasjid tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Balik bukit langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan,” katanya, Minggu (11/05/2024).

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, tim UKL Polsek Balik Bukit bergerak cepat untuk melakukan penangkapan pelaku di pekon jaga raga kecamatan sukau.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang buktiĀ  berupa satu buah beng,satu unit motor honda CRB ,dan 1 unit besi penyokel,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek balik bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan : Delpan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia