Yakusanews.com
Lampung Barat — Tim reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan rumah dinas guru di SMPN satu atap 1 lumbok seminung, Pekon heni arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU Andikal Putra, S.H mewakili Kapolsek Balik Bukit menceritakan bahwa, kejadian pencurian tersebut diketahui pada saat ibrahim (60) tetangga korban melihat pintu belakang rumah milik korban rosi (28) sudah dalam keadaan terbuka.
“Karena mengetahui rosi sedang pulang ke kampung halamannya, ibrahim lalu menghubungi rosi dan menanyakan keberadaannya,” katanya, rabu (5/7/2023).
Setelah mengetahui informasi tersebut, rosi lalu menghubungi rekannya Eti (35) yang tinggal dirumah dinas guru juga untuk mengecek kondisi rumahnnya.
“Setelah dicek, ternyata ada beberapa barang yang hilang yakni satu unit proyektor INFOCUS warna hitam beserta kabel adaptor, satu unit CROMEBOOK merk HP warna hitam dan satu buah tas proyektor dengan logo INFOCUS warna hitam,” terangnya.
Selain itu IPTU andikal menjelaskan setelah mendapat laporan tersebut, tim reskrim polsek balik bukit langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan rumah tersebut.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim reskrim balik bukit langsung melakukan penangkapan pelaku di desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan Prov Sumatera Selatan,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP-idana tentang Kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Liputan : Delpan
