Yakusanews.com
Bandar Lampung — Program Studi Doktoral Ilmu Hukum (PSDIH) Fakultas Hukum Universitas Lampung. Menggelar ujian tertutup bagi mahasiswa calon Doktor pertama, Dwi Putri Melati, yang berlangsung di gedung PSDIH, rabu (16/02/2022).
Ada tujuh orang penguji yang hadir yakni, Dekan Fakultas hukum Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. (Kaprodi/sekretaris penguji), Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. (Penguji Internal), Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. (Penguji Internal), Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. (Co Promotor), Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. (Promotor).
Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum, ketua program studi mengatakan, bahwa para penguji telah sepakat, memyatakan Dwi Putri Melati layak lulus pada ujian tertutup. Dimana selama 3 jam dia telah berhasil melewati begitu banyak pertanyaan yang diberikan oleh tim penguji.
“Untuk selanjutnya akan dilaksanakan sidang promosi doktor pada bulan maret 2022 mendatang,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa suatu kebanggaan dimana, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. Seorang Begawan hukum, guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, semarang. Telah bersedia menjadi penguji eksternal pada ujian tertutup siang tadi, secara daring dan menjadi penguji eksternal pada ujian terbuka bulan maret 2022 mendatang.
“Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. terdata menduduki urutan rangking satu pada AD Scientific index rangkings for scientist di Indonesia dan Asia,” ungkapnya.
Sementara itu Dwi Putri Melati, mahasiswa doktoral ilmu hukum, mengemukakan bahwa
Ia telah dibimbing dan diarahkan oleh Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. sebagai promotor dan Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. sebagai Co promotor. Dalam menyelesaikan disertasi yang berjudul “Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal”.
“Penelitian ini nantinya dapat memberikan sumbangsih. Terhadap penegakan hukum di Indonesia khususnya daerah Lampung,” ucapnya.
Dia juga menambahkan dimana fungsionalisasi hukum pidana adat Lampung adalah suatu keniscayaan. Dalam mewujudkan pembangunan sistem penegakan hukum pidana nasional, yang berbasis dan berakar dari nilai kearifan lokal.
“Dan sampai dengan saat ini masih tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah adat di Indonesia,” ujarnya.
Calon doktor Dwi Putri Melati, S.H., M.H., C.Me merupakan anak dari bapak Yursan dan ibu (almarhumah) Hj. Nuraini, S.Pd, ini. Tercatat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Dan telah siap untuk mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya dunia pendidikan dan penegakan hukum.
Liputan : Taufan
