Seleksi Terbuka JPTP Kota Metro Sepi Peminat

Seleksi Terbuka JPTP Kota Metro Sepi Peminat

Yakusanews.com

METRO — Penerimaan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam jabatan eselon II dan jabatan sekda di lingkungan Pemerintah Kota Metro masih sepi peminat. 

Di mana tercatat hingga hari ke-12 pembukaan pendaftaran, Panitia Selter belum menerima berkas yang masuk untuk peserta yang mendaftar pada Selter.

Sekertaris Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Rama prastawa mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima berkas pelamar yang masuk. 

“Belum ada yang mendaftar, mungkin peserta masih melengkapi berkas persyaratan, apalagi berkas yang harus dilampirkan dalam persyaratan cukup banyak,” katanya, selasa (28/4/2026)

Rama menjelaskan, pansel telah menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar. Di antaranya ialah Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, Daftar riwayat hidup lengkap dengan ditulis tangan.

“Kemudian, fotokopi ijazah dan riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan pengalaman kerja, pakta integritas, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pas foto terbaru,” ujarnya.

Selanjutnya kata rama, setiap peserta juga wajib menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), bekerja secara jujur, objektif, dan akuntabel serta nenjaga disiplin serta dedikasi sebagai ASN.

“Khusus untuk jabatan Sekda, terdapat persyaratan tambahan berupa surat pernyataan tidak akan mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) apabila terpilih,” terangnya.

Rama menambahkan dalam penerimaan berkas Selter JPTP tersebut ada ketentuan pelamar, yakni per jabatan minimal 4 pendaftar. Oleh karenanya jika nantinya pelamar tidak memenuhi syarat jumlah minimal, maka pendaftaran Selter akan kembali diperpanjang. 

“Untuk pendaftar minimal 4, kalau tidak cukup 4, maka pendaftaran akan diperpanjang tujuh 7 hari kalender,” jelasnya. 

Rama menjelaskan dalam Selter JPTP tersebut, pihaknya membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil yang telah memenuhi persyaratan.

“Pendaftar boleh dari mana saja, karena semua pegawai negeri sipil yang sudah cukup persyaratannya berhak memiliki peluang dan kesempatan yang sama dalam mengikuti Selter,” tutupnya. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia