Sertijab Kasi Pidsus Kejari Kota Metro

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Kota Metro

yakusanews.com

METRO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus). Sertijab kali ini dari Subhan Gunawan kepada Muhammad Riska Saputra yang berlangsung di aula kantor Kejari setempat, Kamis, 27 Mei 2021.

Pada kesempatan ini, Subhan menyampaikan atensi khusus kepada penggantinya agar lebih intens dalam melakukan investigasi penyebab mangkraknya sejumlah proyek di Kota Metro.

“Pesan untuk yang baru, mungkin lebih ditingkatkan lagi kinerja pada pidana khusus, khususnya di Kota Metro ini. Karena banyak hal terkait tindak pidana korupsi yang harus dibenahi,” kata dia.

Dia menambahkan, kepada penggantinya dia meninta untuk meningkatkan komunikasi terkait proyek mangkrak dengan sejumlah fungsi kontrol sosial diantaranya insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Pesan saya kedepan lebih ditingkatkan lagi investigasi, dan komunikasi ke teman-teman media serta LSM lebih intensif ditingkatkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Subhan juga mengaku tak memiliki tunggakan perkara selama menjabat di Kota Metro. Dia mengaku, kasus yang dia tangani saat inipun telah memasuki tahap dua.

“Yang pasti untuk seksi tindak pidana khusus, ada dua perkara tindak pidana korupsi terkait rehabilitasi pasar cendrawasih yang saat ini sudah masuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. Sehingga sebentar lagi mungkin dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Metro yang baru, Muhammad Riska Saputra menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan atensi dari mantan Kasi Pidsus yang lama.

“Saya hari ini baru dilantik, saya akan membuka berkas-berkas yang lain dan akan saya bicarakan kepada tim penyidik yang menangani persoalan-persoalan tersebut. Bagaimana solusinya, akan segera kita tindaklanjuti,” kata dia.

Untuk diketahui Subhan Gunawan kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Posisi Subhan kini digantikan Muhammad Riska Saputra, yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Agung, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung.

Liputan : Taufan

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia