Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

yakusanews.com

METRO — Seorang pemuda berinisal WA (24) yang tinggal dikelurahan Tulus rejo, kecamatan pekalongan, kabupaten lampung timur, ditangkap Tim cobra Polres Metro, lantaran kedapatan memiliki narkoba yang diduga jenis sabu.

Pelaku ditangkap Tim cobra di Jl. jendral sudirman, kelurahan ganjar agung, kecamatan Metro barat, Kota Metro, kamis (4/3) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suhery SH, menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim cobra langsung melakukan penyelidikan, untuk mencari seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut,” ujar kasat

Ketika di lokasi, kata Iptu Suhery, pihaknya melihat seorang pemuda sesuai yang dilaporkan tersebut, kemudian tim cobra langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Tim cobra menemukan dua buah plastik bening ukuran kecil, yang satu berisikan kristal bening yang diduga jenis sabu dengan berat 0,74 dan satunya lagi yang kosong” kata kasat narkoba.

Iptu Suhery juga mengungkapkan kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di satresnarkoba Polres Metro, untuk dilakukan proses dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat (1) undang – undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tutup kasatnarkoba

Liputan : Taufan

 

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia