SMAN 1 Metro Siap Laksanakan SPMB Dengan Terbuka

SMAN 1 Metro Siap Laksanakan SPMB Dengan Terbuka

yakusanews.com

Metro – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Metro, Lampung, memicu antusiasme tinggi sekaligus dinamika baru di kalangan wali murid.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem seleksi tahun ini mengalami penyempurnaan signifikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Jarak rumah kini bukan lagi penentu utama kelulusan siswa.

Pada tahun ajaran ini, SMAN 1 Metro bersama satu sekolah unggulan lain di Kota Metro mendapatkan komandemen untuk menggelar SPMB lebih awal, yakni pada 2–13 Juni 2026. Tahapan krusial dimulai dengan verifikasi faktual berkas, yang akan disusul oleh Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Senin dan Selasa, 8–9 Juni 2026.

Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, mengungkapkan bahwa skema gelombang awal ini sengaja didesain untuk menyaring potensi akademik terbaik sekaligus memberikan jaring pengaman bagi calon siswa.

“Bagi yang belum beruntung masuk di sekolah unggulan, mereka tidak perlu berkecil hati. Karena masih bisa mendaftar di empat sekolah reguler lainnya, yaitu SMAN 2, 4, 5, dan 6 Metro,” ujar Ibnu, Sabtu, 6 Juni 2026.

Kuota Ketat dan Migrasi Sisa Jalur Mutasi

Tingginya animo masyarakat membuat server dan panitia SPMB harus bekerja ekstra. Hingga tenggat verifikasi pada Jumat malam, 5 Juni 2026, data panitia mencatat ada 1.477 pendaftar yang masuk ke sistem. Dari angka tersebut, sebanyak 934 berkas dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Padahal, daya tampung SMAN 1 Metro tahun ini sangat terbatas, yakni hanya 360 kursi yang terbagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel). Secara rinci, alokasi kuota dan data pendaftar di SMAN 1 Metro adalah sebagai berikut:

. Jalur Prestasi (35%): Kuota 126 siswa (Pendaftar: 764)

. Jalur Domisili (30%): Kuota 108 siswa (Pendaftar: 571)

. Jalur Afirmasi (30%): Kuota 108 siswa (Pendaftar: 122)

. Jalur Mutasi Orang Tua (5%): Kuota 11 siswa (Pendaftar: 6)

. Jalur Mutasi Anak Guru: Kuota 7 siswa (Pendaftar: 4)

Melihat ketimpangan data di atas, beberapa jalur seperti mutasi orang tua dan anak guru dipastikan menyisakan slot kosong. Ibnu menegaskan, sisa kuota yang tidak terpenuhi tersebut secara otomatis dialihkan untuk menambah daya tampung pada jalur domisili.

Sistem baru ini sempat memicu kegamangan di kalangan orang tua murid. Banyak yang mengira anak mereka langsung gugur atau “terpental” dari sistem karena aplikasi hanya menampilkan 108 nama pendaftar dengan jarak rumah terdekat.

Ibnu Budi Cahyana meluruskan persepsi keliru tersebut. Jarak rumah saat ini hanya berfungsi sebagai syarat administrasi awal untuk mendaftar, bukan penentu kelulusan akhir. Indikator utama kelulusan mutlak bersandar pada hasil Tes Potensi Akademik (TPA).

“Sistem di aplikasi memang baru menampilkan 108 pendaftar berdasarkan jarak terdekat karena tes tertulis belum dimulai. Pendaftar di luar itu statusnya *waiting list* dan tetap wajib ikut tes pada 8 dan 9 Juni nanti. Jika nilai TPA mereka tinggi, mereka akan menggeser posisi yang di atas. Penentunya murni hasil tes,” kata Ibnu meluruskan.

Di sisi lain, Ibnu memberikan garansi penuh bahwa ekosistem seleksi di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini akan berjalan bersih. Ia mewanti-wanti seluruh panitia dan operator untuk menutup rapat celah praktik transaksional.

“Sistem SPMB Pemerintah Provinsi Lampung sudah *clear, no* titip, *no justice*. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bapak Thomas Americo, akan memberikan sanksi tegas jika ada yang terbukti curang. Kami siap dipantau,” ucapnya retoris.

Terganjal Waktu Kelulusan

Meski diklaim berjalan kondusif, evaluasi di lapangan mencatat sejumlah ganjalan teknis. Masalah utama terletak pada durasi pendaftaran 4 hari yang dinilai terlalu mepet dengan momentum kelulusan jenjang SMP.

Pendaftaran SPMB SMA telah dibuka pada 2 Juni, sementara mayoritas SMP Negeri di Kota Metro baru membagikan rapor serta pengumuman peringkat paralel pada 3 Juni siang. Akibatnya, orang tua murid harus berkejaran dengan waktu yang sangat sempit untuk mengurus berkas.

Kondisi lebih pelik dialami oleh calon siswa yang berasal dari pondok pesantren. Hingga hari terakhir pendaftaran, beberapa pesantren belum dapat menerbitkan surat keterangan peringkat paralel maupun Surat Keterangan Lulus (SKL) akibat terpotong hari libur. Alhasil, sejumlah santri terancam kehilangan momentum untuk memaksimalkan peluang mereka di jalur prestasi.

Share

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia